ANTARA - Pada tahun 2020 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) telah mengungkap 13 Laporan Kasus Narkoba (LKN), dengan mengamankan 15 orang tersangka yang terdiri dari 14 orang pria dan 1 orang wanita. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 4,747 kg dan narkotika jenis ganja sebanyak 90 gram. (Saharudin/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)