Tren kepatuhan terhadap protokol memakai masker pada Sabtu dan Minggu pada periode libur Natal tersebut penurunannya cenderung lebih tinggi lagi
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan penurunan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol pencegahan COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Jadi saat Kamis libur, yaitu pada Kamis, 24 Desember 2020, ternyata angka kepatuhannya ini memang lebih turun dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya," kata Kepala Bidang Data dan Teknologi Informasi sekaligus Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Dr Dewi Nur Aisyah dalam dialog "COVID-19 Dalam Angka" di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru memang cenderung turun, tetapi jika penurunannya dibandingkan antara libur Hari Kamis dan Jumat pada 24 dan 25 Desember 2020 dengan libur Hari Sabtu dan Minggu pada 26 dan 27 Desember 2020, maka tingkat kepatuhan masyarakat pada Sabtu dan Minggu cenderung lebih rendah dibandingkan penurunan pada Kamis dan Jumat.

Demikian juga tren penurunan pada Hari Kamis dan Jumat pada 1 dan 2 Januari 2021 yang bertepatan dengan Tahun Baru, dibandingkan dengan Sabtu dan Minggu pada akhir pekan setelah Libur Tahun Baru.

"Walaupun memang poinnya kita lihat pada Jumat itu ada Jumat libur Natal dan Tahun Baru. Tapi di sini ternyata tren menggunakan maskernya sedikit lebih turun dari 82 ke 81 persen," kata Dewi.

Namun demikian, tren kepatuhan terhadap protokol memakai masker pada Sabtu dan Minggu pada periode libur Natal tersebut penurunannya cenderung lebih tinggi lagi.

Meski penurunan tingkat kepatuhan tersebut persentasenya tidak sampai 10 persen, kata dia, tetapi hal itu kemungkinan besar dapat memicu peningkatan kasus dalam satu atau dua pekan mendatang.

Kemudian, selain tingkat kepatuhan yang turun terhadap protokol memakai masker, kepatuhan masyarakat untuk menjaga jarak antara satu dengan yang lain juga turun selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.

"Kalau kita lihat memang patternnya mirip dengan sebelumnya, di mana Hari Sabtu dan Minggu trennya cenderung lebih tinggi meskipun kenaikannya sekitar 3 sampai 6 persen," katanya.

"Tapi kalau kita lihat Hari Kamis dan Jumat kecenderungannya lebih turun lagi. Walaupun Hari Jumat pada libur Natal ini sedikit lebih naik di angka sekitar 80 persen. Namun pada saat libur Tahun Baru itu turun di angka 77 persen. Berarti turun sekitar 3 persen," demikian Dewi Nur Aisyah.

Baca juga: Satgas: Disiplin protokol COVID-19 tak bisa dilakukan sendirian

Baca juga: Tingkat disiplin protokol kesehatan masyarakat turun di semua daerah

Baca juga: Satgas: Tekan naiknya kasus COVID-19 dengan taat protokol kesehatan


#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker
#vaksincovid19

Pewarta: Katriana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021