ANTARA - Mulai Senin (11/1), Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai memaksimalkan patroli berskala besar bagi pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dengan melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa-Bali hingga 25 Januari. (FX Suryo Wicaksono/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)