diduga kasus penyalahgunaan narkoba
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap suami dari artis penyanyi Nindy Ayunda berinisial A di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1).

"Benar, beberapa waktu lalu kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi  peristiwa penangkapan  A tersebut di Jakarta, Senin.

Baca juga: Polrestro Jakpus gagalkan pengiriman kokain asal Jerman

Penangkapan terhadap A itu dipimpin oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

"Kami masih periksa secara intensif dan akan kami kembangkan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

Baca juga: Polres Jakarta Pusat bekuk kurir pembawa 10 kilogram sabu

Ronaldo belum bisa berkomentar lebih jauh terkait peristiwa tersebut karena proses penyidikan masih berjalan.

Baca juga: Polres Jakbar ungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2020

Ronaldo akan menyampikan hasil keterangan pemeriksaan dalam waktu dekat.

Pewarta: Andi Firdaus dan Devi Nindy
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021