Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggerakkan kedaulatan pangan dengan menggelar penanaman perdana sayuran dan buah segar di tanah wakaf seluas 57 hektare di Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan tanah wakaf agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan persyarikatan, umat dan bangsa.

"Mudah-mudahan ada sejumlah tenaga kerja yang terekrut dan terlibat di dalam pengelolaan lahan ini. In syaa Allah, lahan ini secara pelan tapi pasti akan bisa kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Buya Anwar.

Baca juga: Sekretaris sebut aset tanah Muhammadiyah capai 21 juta meter persegi

Ia berharap tanah wakaf dapat dikelola dengan baik sehingga hasilnya produktif. Dengan begitu, tanah wakaf tersebut dapat menjadi model bagi pengelola wakaf di tempat lain dalam meningkatkan produktivitas lahan.

Hadir dalam kegiatan tanam pada Minggu (17/1) tersebut di antaranya Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK) PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah Azrul Tanjung.

Amirsyah mengimbau kader persyarikatan Muhammadiyah agar dapat bersama-sama memanfaatkan lahan yang diwakafkan Sutrisno kepada Muhammadiyah.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia Pusat itu juga berharap penanaman perdana sayuran dan buah segar di tanah wakaf seluas 57 hektare itu dapat meningkatkan kemaslahatan umat dan bangsa.

"Semoga Allah SWT memberikan anugerah kepada kita semua khususnya warga persyarikatan dengan tanah yang subur ini. Kita butuh ketahanan pangan apalagi di tengah COVID-19," kata dia.

Sementara itu, Azrul Tanjung mengatakan ke depan lahan wakaf tersebut agar tidak hanya dijadikan sebagai agrobisnis dan agroindustri saja, tapi juga agrowisata dan pusat pendidikan Muhammadiyah.

Baca juga: Muhammadiyah: Indonesia harusnya sudah bicara membangun kesejahteraan
Baca juga: PP Muhammadiyah ingatkan negara tidak boleh langgar HAM
Baca juga: Muhammadiyah ingatkan insiden FPI tidak tutupi kasus korupsi

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021