Jakarta (ANTARA) - Hakim Agung Andi Samsan Nganro terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial dalam sidang paripurna khusus Mahkamah Agung untuk pemilihan posisi tersebut.

Disiarkan secara daring di Jakarta, Rabu, Ketua MA Muhammad Syarifuddin yang memimpin pemilihan itu mengatakan jabatan wakil ketua MA bidang yudisial telah kosong sejak April 2020 sejak ia terpilih sebagai Ketua MA.

Padahal kekosongan jabatan tersebut harus segera diisi karena fungsi yudisial memegang peranan vital dalam roda organisasi di Mahkamah Agung menyangkut bidang teknis penanganan perkara.

Baca juga: MA soroti masih terima persoalan hukum dari pengadilan tingkat pertama

Walaupun terdapat perubahan dalam tata cara pemilihan untuk mencegah penyebaran COVID-19, ia menegaskan proses pemilihan tetap sah karena tetap mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 09/KMA/SK/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

"Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini telah memaksa kita melakukan penyesuaian terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan yang mana ruangan pemilihan ini hanya dihadiri oleh para pimpinan dan hakim agung yang memiliki hak suara, hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, saksi-saksi, dan panitia pelaksana yang masing-masing posisi dan tempat duduknya diatur dengan jarak lebih dari satu meter," ujar Ketua MA.

Dalam pemilihan itu, seluruh hakim agung yang hadir diminta mengisi daftar hadir dan formulir kesediaan dicalonkan dengan hasil lima hakim agung bersedia dicalonkan, yakni Amran Suadi, Suhadi, Andi Samsan Nganro, Irfan Fachruddin dan Zahrul Rabain.

Andi Samsan Nganro meraih suara terbanyak sejumlah 12 suara pada putaran pertama, disusul Amran Suadi dengan delapan suara, Zahrul Rabain delapan suara, Suhadi tujuh suara dan Irfan Fachruddin empat suara.

Lantaran belum memenuhi kuorum, dilakukan pemilihan putaran kedua dengan mekanisme hakim agung hanya memilih satu di antara tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran pertama.

Hasilnya Andi Samsan Nganro mendapat 20 suara, Zahrul Rabain 17 suara dan Amran Suadi tiga suara.

Baca juga: Ketua tekankan Komisi Yudisial tak cari popularitas
Baca juga: Ketua MA lantik 5 ketua pengadilan tinggi agama

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021