Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin melantik Ridwan Mansyur sebagai Panitera Mahkamah Agung RI di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 4/M Tahun 2021 Tanggal 29 Januari 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Panitera Mahkamah Agung.

Disiarkan secara daring, dalam pelantikan yang dilakukan secara terbatas itu, Ketua MA menuntun Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah jabatan.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Panitera Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD NRI Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD NRI Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan Mansyur.

Baca juga: Ketua MA lantik 5 ketua pengadilan tinggi agama

Baca juga: Ketua MA: Pengurangan pidana koruptor kewenangan hakim


Ridwan Mansyur yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang menggantikan Made Rawa Arywan yang memasuki usia pensiun terhitung mulai 1 Februari 2021.

Kepada Ridwan Mansyur, Ketua MA Syarifuddin mengingatkan jabatan Panitera MA memiliki peran penting dalam memberikan dukungan terhadap penyelesaian perkara sehingga diharapkan beradaptasi dengan cepat.

"Tugas menjadi Panitera Mahkamah Agung tentu sangat berat. Namun, semua itu pasti dapat dijalani dengan baik jika Saudara memiliki tekad yang kuat dan pengetahuan yang cukup tentang alur penyelesaian perkara di Mahkamah Agung," ujar Syarifuddin.

Ia pun mengingatkan agar Ridwan Mansyur memperhatikan dua hal penting dalam proses penanganan perkara, yakni jangka waktu penyelesaian dan kecermatan dalam penulisan tulisan.

Baca juga: Hasbi jabat Sekretaris Mahkamah Agung

Baca juga: Ketua MA bahas pertukaran data antarpenegak hukum berbasis teknologi

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021