Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang organisasi kemasyarakatan maupun kelompok lainnya melakukan kegiatan kepolisian pada saat Ramadhan sebagai upaya menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman.

"Oleh karena, kami perintahkan pada jajaran Polda Jateng melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran operasi minuman keras," kata Kepala Polda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi di Pekalongan, Rabu.

Kapolda mengingatkan pada jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat Ramadhan dan Lebaran 2021.

Baca juga: Polri sesuaikan jam kerja selama Ramadhan, tugas pokok tetap berjalan

"Kami minta polres/polresta mampu mengantisipasi adanya letusan petasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat tidak berkerumun seperti melakukan takbir keliling dan pawai obor," katanya.

Ia mengatakan bahwa dalam rangkaian operasi Keselamatan Candi 2021, pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan di jalur pantai utara (pantura) dan membentuk posko di beberapa "rest area".

"Hal ini bertujuan untuk memberikan imbauan pada masyarakat dalam rangka meminimalisasi penyebaran COVID-19. Adapun untuk jajaran Polres Brebes yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat agar berkoordinasi dengan Polres Cirebon," katanya.

Terkait dengan kemungkinan ancaman teroris di wilayah Jawa Tengah, Kapolda minta jajaran polres dan polresta perlu melakukan penggalangan pada tokoh agama dan masyarakat.

"Untuk ancaman teror sampai saat ini masih ada. Oleh karena, perlu adanya antisipasi dengan menggalang silaturahmi pada tokoh agama dan masyarakat," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap seorang kurir sabu-sabu saat antar ke pembeli
Baca juga: Polisi Baubau tertibkan balapan liar jaga Ramadhan tetap kondusif

Pewarta: Kutnadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021