Pemerintah perlu mendengarkan keluhan masyarakat terkait keluhan yang dapat menyebabkan kematian industri mikro dan kecil yang seharusnya menjadi perhatian...
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah merespons cepat keluhan pelaku UMKM yang bergerak di sektor industri makanan dan minuman mengenai sulitnya pasokan gula rafinasi.

"Pemerintah harus cepat merespons permasalahan pelaku UMKM di industri makanan dan minuman yang kesulitan pasokan gula ratifikasi. Saat ini industri makanan dan minuman di Jawa Timur dalam posisi di ujung tanduk," kata Ketua DPD LaNyalla dalam keterangan resminya, Rabu.

Ketua DPD itu mengkritisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

Baca juga: Asosiasi minta tinjau ulang aturan yang dinilai picu kelangkaan gula

Menurut LaNyalla, Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 hanya mengizinkan impor gula mentah (rafinasi) bagi perusahaan yang memiliki Izin Usaha Industri (IUI) dan persetujuan prinsip sebelum 25 Mei 2010. Padahal, industri gula serta makanan dan minuman di Jawa Timur berdiri setelah 2010.

"Pemerintah perlu mendengarkan keluhan masyarakat terkait keluhan yang dapat menyebabkan kematian industri mikro dan kecil yang seharusnya menjadi perhatian untuk menggerakkan roda ekonomi," ujar Ketua DPD LaNyalla.

Baca juga: Pemerintah jamin ketersediaan stok gula rafinasi sepanjang 2021

"Industri mikro dan kecil merupakan sektor ekonomi riil yang eksistensinya sangat membantu pertumbuhan ekonomi dan menekan masalah sosial," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Senator Dapil Jawa Timur itu menilai pemerintah perlu merespons cepat tuntutan masyarakat mengenai pencabutan peraturan tersebut yang jelas-jelas merugikan pengusaha kecil dan menengah.

"Pemerintah perlu merespons cepat keluhan mereka. Industri UMKM memerlukan kebijakan yang berdampak positif secara langsung," ujar Ketua DPD LaNyalla.

Baca juga: Peneliti: Revisi regulasi harus dukung kebutuhan gula bagi industri

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021