Tindak tegas orang seperti ini
Simpang Empat,- (ANTARA) - Tujuh organisasi besar di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengutuk Jozeph Paul Zhang dan mendorong polisi segera menangkapnya, karena diduga telah mengaku sebagai Nabi ke -26.

Ketua LPD Majelis Mujahidin Pasaman Barat Decky H Saputra, di Simpang Empat, Minggu, mengatakan pihaknya merasa terusik dengan pernyataan Jozeph yang diduga melecehkan ajaran Islam.

Menurutnya, dengan mengaku sebagai Nabi ke -26 pada sebuah siaran di channel YouTube miliknya pada tanggal 13 dan 15 April 2021 adalah sebuah penghinaan terhadap agama Islam.

"Dia telah membuat kegaduhan dan telah menimbulkan kemarahan umat Islam. Kita tidak pernah tinggal diam jika akidah kita yang diusik," ujarnya pula.

Baginya Jozeph Paul Zhang atau Sindy Paul Soerjomoeljono telah meresahkan dan harus segera ditangkap, sehingga ini tidak terus-menerus dibiarkan menghina agama Islam.

Organisasi di Pasaman Barat yang terdiri dari LPC Nahlatul Ulama (NU), PD Muhammadiyah, DPC PERTI, LPD Majelis Mujahidin, Jamaah Tabligh Markas Pasbar , MUI Pasaman Barat dan MPC Pemuda Pancasila telah menyatakan sikap dan langsung disampaikan ke Polres Pasaman Barat pada Jumat (23/4).

Sikap organisasi itu adalah pertama, mengutuk keras pernyataan Jozeph Paul Zhang yang telah menghina dan melecehkan syariat Islam serta umat Islam.

Kedua, meminta kepada Pemerintah, khususnya aparat penegak hukum Republik Indonesia, agar mengusut, memproses hukum serta memberikan sanksi hukum seberat-beratnya terhadap pelaku penistaan agama itu untuk menimbulkan efek jera.

Ketiga, meminta Pemerintah melalui lembaga atau instansi terkait untuk melakukan tindakan pencegahan agar kasus penistaan agama tidak terus terulang, karena rawan menimbulkan perpecahan bangsa.

Ia juga mendorong pihak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil-adilnya bagi orang-orang yang menghina keyakinan dalam beragama, sehingga bisa memberikan sanksi keras terhadap pelaku.

"Tindak tegas orang seperti ini, berikan dia sanksi keras terhadap perbuatan penghinaan yang dilakukan terhadap agama," katanya pula.
Baca juga: Kemenkumham sebut permohonan pelepasan WNI Jozeph Paul Zhang belum ada
Baca juga: Polri pastikan Joseph Zang masih gunakan paspor WNI

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021