Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan melaporkan temuan kluster baru dalam sepekan terakhir yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia akibat perilaku abai masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Pekan ini muncul berbagai kluster, seperti perkantoran, buka puasa bersama, Tarawih di Banyumas, mudik di Pati hingga takziah di Semarang," kata Juru Bicara COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat sore.

Siti Nadia mengatakan kemunculan kluster baru sangat mengkhawatirkan sebab tingkat penyebaran virus yang bersifat masif sehingga jumlah warga yang positif terinfeksi COVID-19 meningkat dalam waktu singkat.

Dikatakan Siti Nadia, situasi itu bisa terjadi karena dalam waktu yang singkat terjadi interaksi tanpa menjalankan protokol kesehatan yang tepat.

Baca juga: Bio Farma tunggu instruksi distribusi vaksin AstraZeneca dari Kemenkes

Baca juga: Kemenkes teliti mutasi virus yang berpotensi dibawa pendatang India


Siti Nadia mengatakan terdapat tiga faktor utama pemicu kluster baru, di antaranya kelalaian masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. "Terutama saat melaksanakan ibadah Tarawih berjamaah," katanya.

Contohnya, seperti yang terjadi pada kluster di Banyumas, Jawa Tengah. Kemenkes melaporkan sebanyak 51 peserta Tarawih dinyatakan tertular COVID-19.

"Sebanyak 51 orang ini tertular saat Shalat Tarawih di dalam dua masjid yang berbeda dan terpapar COVID-19 setelah ada satu jamaah yang sudah positif tetap memutuskan shalat berjamaah," katanya.

Siti Nadia berpesan agar kebijakan relaksasi yang diberikan pemerintah terhadap aktivitas ibadah tetap diiringi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan secara ketat.

Faktor kedua, kata Siti Nadia, adalah aktivitas buka puasa bersama. "Pada prinsipnya makan dan berbicara pada saat makan bersama menjadi faktor yang sangat memungkinkan terjadinya penularan virus ini," ujarnya.

Faktor ketiga, akibat adanya kluster lain termasuk perkantoran, takziah, hingga aktivitas mudik bersama.

"Tentunya kembali harus dilakukan dengan protokol kesehatan untuk kita mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.*

Baca juga: Wamenkes: Perokok 1,9 kali lebih parah jika sakit COVID-19

Baca juga: Dibutuhkan terobosan untuk tingkatkan kepesertaan vaksinasi lansia

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021