Lubukbasung, (ANTARA) - Sebanyak 114 warga binaan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat.

"Sebanyak 114 warga binaan mengikuti salat Idul Fitri dengan protokol kesehatan COVID-19 ketat, kecuali satu warga binaan tidak mengikuti salat Idul Fitri karena beragama non Muslim," kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal di Lubuk Sikaping, Kamis.

Baca juga: 121.026 narapidana terima remisi khusus Idul Fitri 2021

Semua warga binaan yang akan mengikuti salat Idul Fitri diperiksa terlebih dahulu, kemudian wajib mengenakan masker dan menjaga jarak.

Ia mengatakan total warga binaan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping ada 115 orang, namun karena ada satu non Muslim maka yang ikut salat Id hanya 114 orang.

Salat Idul Fitri itu juga diikuti Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal dan seluruh pegawai Rutan.

Terlihat para warga binaan mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah dengan khidmat, termasuk mendengarkan khutbah sekitar 15 menit.

Usai salat Idul Fitri warga binaan menggelar makan bersama yang disediakan pihak rutan.

Terkait remisi hukuman bagi tahanan yang usulkan ke Kementerian Hukum dan HAM, ia mengaku telah mengusulkan sebanyak 72 warga binaan dan semuanya dikabulkan.

"Hari lebaran ini merupakan remisi khusus, paling rendah mendapatkan remisi 15 hari, paling tinggi lima bulan," ungkapnya.

Selama pelaksanaan salat Idul Fitri tidak ada gangguan, semua berjalan aman dan lancar dengan pengamanan yang dibantu dari Polres Pasaman.

Baca juga: 12 narapidana korupsi Lapas Sukamiskin Bandung dapat remisi Idul Fitri
Baca juga: 12.885 Narapidana Jatim terima remisi Idul Fitri

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021