Cilegon (ANTARA News) - Kendati Pemerintah Kota Cilegon sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua pengelola rumah makan dan kue untuk tidak berjualan selama ramadhan pada siang hari, namun puluhan pedagang nasi di Pelabuhan Penyebrangan Merak mengaku tetap berjualan.

"Saya akan tetap berjualan seperti biasa, walaupun sudah ada surat edaran dari Pemkot Cilegon," kata salah seorang pemilik rumah makan minang di Pelabuhan Merak, Chaniago, Selasa.

Diakui dia, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan prihal larangan berjualan pada siang hari selama ramadhan. "Saya rasa walaupun ada pemberitahuan dari pemerintah, saya tetap akan berjualan," imbuhnya. Pelabuhan Penyebrangan Merak kata dia, tidak pernah berhenti melakukan aktifitasnya sepanjang hari. "Kita 24 jam berjualan, dan saya sudah berjualan disini sejak tahun 1983, kalau bulan puasa kita juga tetap berjualan, hanya saja kalau siang hari ditutup pakai gorden," jelasnya.

Asda I Pemkot Cilegon, Udin Madkarim ketika dihubungi mengakui surat edaran Wali Kota Cilegon berlaku untuk semua pedagang nasi, restaurant.

"Tidak terkecuali, kalau ada yang melanggar biar Satpol PP yang akan bertindak," ancam Udin. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010