Temanggung (ANTARA) - Puluhan pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran melakukan unjuk rasa di SPBU 4456214 Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Selasa, menuntut agar mereka bisa kembali membeli BBM dengan jerigen di SPBU.

Mereka mendatangi SPBU dengan membawa sejumlah poster bertuliskan, antara lain "Demi Perut Ku Berjuang Antri Pertalite, "Keberatan dari Pertalite ke Pertamax", dan "Kami Juga Mau Berusaha Biar Bisa Bayar Utang".

"Kami ini hanya rakyat kecil, pengusaha kecil yang berjualan pertalite eceran di desa," kata salah satu pedagang pertalite dari Kecamatan Bejen, Atik.

Menurut dia, sebagai rakyat kecil dirinya hanya bisa mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Pertamina maupun pemerintah, hanya saja kebijakan saat ini sangat memberatkan pedagang pertalite eceran.

"Dulu dari premium pindah ke pertalite kami sudah menuruti dan sekarang ada peraturan baru lagi pertalite tidak boleh dibeli dengan jerigen dan disuruh membeli pertamax," katanya.

Baca juga: Temanggung bangun Gedung Sasana Budaya senilai Rp10,8 miliar

Ia menuturkan saat ini Pertamina juga sudah mengeluarkan produk baru yakni pertashop, sejumlah pertashop juga sudah mulai ada di pelosok-pelosok desa. Padahal harga pertashop hanya Rp9.000 per liter.

"Memang bukan saingan bagi kami, namun dengan adanya pertashop ini mengurangi penghasilan kami. Sementara kami kalau membeli pertalite di SPBU harganya sudah Rp9.000 kalau hanya dijual dengan harga Rp9.000 tidak mungkin, harga Rp9.500 kami tidak dapat keuntungan, untuk membeli pertalite saja sudah membutuhkan kendaraan dan yang lainnya," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kebijakan atau aturan melarang membeli pertalite dengan jerigen untuk dicabut.

"Kami hanya ingin kembali bebas saat membeli pertalite di SPBU," katanya.

Pedagang lainnya Ramadhan menuturkan kebijakan melarang pembelian pertalite dengan mengunakan jerigen menyusahkan masyarakat kecil, karena selama ini daerah-daerah terpencil tidak terjangkau langsung oleh Pertamina.

"Jika kami tidak boleh membeli pertalite untuk dijual kembali, kami sangat keberatan," katanya.

Ia mengaku aksi yang digelar tersebut hanya spontanitas, karena selama sepekan terakhir ini pedagang pertalite eceran di wilayah Kecamatan Bejen, Candiroto, Ngadirejo, Tretep, dan Wonoboyo tidak bisa membeli pertalite dengan menggunakan jerigen di SPBU.

"Keinginan kami sederhana, kebijakan tidak mempersulit rakyat kecil dan kami bisa kembali membeli pertalite dengan jerigen untuk dijual kembali," katanya.

Baca juga: Temanggung galakkan penanaman pohon aren

Manajer SPBU 4456214 Ngadirejo Andoyo saat menerima para pedagang menyampaikan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh pedagang.

"Saya berjanji akan langsung menyampaikan aspirasi pedagang ke Sales Manajer Pertamina Temanggung, Magelang dan Wonosobo, agar aspirasi pedagang ini diperhatikan," katanya.

Menurut dia, kebijakan dari pihak Pertamina area Yogyakarta ini hanya disampaikan secara lisan, bahwa mulai 5 Juni 2021 tidak boleh membeli pertalite dengan jerigen, padahal pertalite bukan merupakan BBM bersubsidi.

"Aturan baru disampaikan secara lisan, kami merasa kebingungan saat menyampaikan kepada para pedagang, berbeda manakala ada aturan secara tertulisnya," katanya.

Meskipun hanya disampaikan secara lisan, namun jika ketahuan menjual pertalite ke jerigen itu ada sanksi cukup berat, yakni tidak akan dikirim pertalite selama tiga hari.

"Padahal kami sebagai pengusaha jika dikenai sanksi seperti itu bisa tutup, harapan kami ke depan ada kebijakan yang pasti," katanya. ***1***

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021