Kudus (ANTARA) - Sebanyak 33 di antara 121 orang di Kabupaten Kudus, Jateng yang hendak diberangkatkan ke Asrama Haji Donohudan Kabupaten Boyolali untuk menjalani isolasi terpusat, batal diberangkatkan ke tempat itu karena hasil tes usap antigen negatif COVID-19.

"Dengan demikian, jumlah warga Kudus yang diberangkatkan hari ini (8/6) ada 88 orang," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Masut di Kudus, Selasa.

Dari jumlah tersebut, kata dia, untuk perempuan 38 orang dan laki-laki 50 orang.

Total warga Kudus yang diisolasi ke Asrama Haji Donohudan 304 orang. Angka itu masih bisa bertambah karena jumlah warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah cukup banyak.

Baca juga: Jateng siapkan tempat karantina tangani lonjakan kasus COVID-19

Kapasitas untuk warga Kudus di tempat isolasi terpusat itu sekitar 700-an orang sehingga masih ada sisa 396 tempat, sedangkan jumlah warga Kudus yang menjalani isolasi mandiri 1.211 orang.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola asrama haji tersebut, memang masih tersedia tempat cukup banyak," ujarnya.

Prioritas warga yang akan diisolasi terpusat di Boyolali, mereka yang masa isolasinya masih sebentar, sedangkan isolasi lebih dari 10 hari tidak menjadi prioritas.

Johanes Sitorus, seorang warga setempat, mengaku bersyukur tidak jadi diisolasi ke Asrama Haji Donohudan karena hasil tes usap antigen ulang ternyata negatif virus corona jenis baru itu.

"Awalnya hasil 'swab' (tes usap) PCR positif, tetapi tanpa gejala sehingga menjalani isolasi di rumah selama enam hari," ujarnya.

Sri Hartini, seorang warga lainnya, juga mengungkapkan pernyataan senada karena batal diberangkatkan ke Boyolali. Hasil tes usap antigen ternyata juga negatif.

Padahal, dirinya bersama lima warga Desa Purwosari, Kecamatan Kota Kudus sudah membawa bekal pakaian untuk keperluan isolasi terpusat.

Baca juga: 389 pasien COVID-19 dari Solo Raya dan Kudus dikarantina di Boyolali
Baca juga: Menkes: 300 lebih nakes di Kudus tertular COVID-19

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021