akan membantu pemerintah mencapai target satu juta vaksinasi per hari.
Jakarta (ANTARA) - Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Kasuari akan membantu pemerintah daerah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Imbangan di Provinsi Papua Barat demi menekan laju penyebaran COVID-19.

“Terkait dengan PPKM Darurat, hasil rapat dengan Gubernur dan Kapolda mulai tanggal 3 sampai 20 Juli nanti kami akan membuka posko di bandara dan pelabuhan, pengecekan KTP yang tidak punya KTP Papua Barat, tidak boleh masuk ke Papua Barat,” kata Panglima Daerah Militer XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Tidak hanya posko di bandara dan pelabuhan, Pangdam XVIII/Kasuari juga akan mengerahkan tambahan pasukan di sejumlah wilayah di Papua Barat demi mencegah adanya kerumunan massa.

Baca juga: Ada PPKM Darurat, Menpora serahkan kelanjutan pelatda PON ke pemda

Pasukan di bawah naungan Kodam XVIII/Kasuari juga akan membantu pemerintah mengawasi pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa dan kelurahan, serta ikut memberi tindakan tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

TNI juga akan membantu petugas menjaga wilayah perbatasan dan mengamankan transportasi lintas wilayah.

Baca juga: Pangdam kerahkan ribuan babinsa bantu PPKM mikro di Papua Barat

“Peningkatan kasus COVID-19 karena adanya mobilitas. Oleh karena itu, harus ada (tes) swab antigen di pintu masuk Papua Barat (bandara dan pelabuhan),“ tegas Cantiasa.

Di samping membatasi pendatang masuk Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari juga akan membantu menyiapkan sarana dan prasarana rumah sakit, melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi secara berkala, serta turut menindak pelaku pemalsuan surat hasil tes COVID-19.

“Efektifkan pelaksanaan 3M dan 3T. Batasi keluar masuk wilayah Papua Barat. Laksanakan swab antigen dan isolasi mandiri. Siapkan sarana dan prasarana isolasi mandiri di satuan. Laksanakan rapat koordinasi secara berkala untuk evaluasi dan merumuskan langkah strategis. Koordinasi ketat dengan stakeholder (pemangku kepentingan, Red) terkait. Kreatif dan inovatif melaksanakan sosialisasi,” kata Pangdam ke jajarannya saat rapat.

Baca juga: Sepekan, alat musik Tifa Papua hingga pembelajaran tatap muka

PPKM Darurat, sebagaimana diperintahkan oleh Presiden RI Joko Widodo, akan berlaku di provinsi-provinsi wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali pada 3-20 Juli 2021. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri lewat Instruksi Mendagri No.15/2021 meminta kepala daerah yang wilayahnya berada di luar Jawa dan Bali agar melanjutkan PPKM skala mikro.

Di samping pembatasan kegiatan, Pangdam juga menyebut akan membantu pemerintah mencapai target satu juta vaksinasi per hari.

Oleh karena itu, Kodam XVIII/Kasuari akan menggelar vaksinasi massal yang disebut Serbuan Vaksinasi di beberapa tempat di Papua Barat, antara lain Pasar Wosi (3 Juli); Hadi Mall Manokwari (7-8 Juli); Rindam XVIII/Kasiari (5 Juli); Pelabuhan Manokwari (21 Juli); Koramil Warmare (22 Juli); SD 8 Arfai (24 Juli); dan Pantai Wisata Pasir Putih (28 Juli).

Tidak hanya di Manokwari, vaksinasi massal juga akan berlangsung di Sorong, kata Pangdam Cantiasa.

“Sementara di wilayah kabupaten lain, (vaksinasi) dilaksanakan oleh Kodim bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten setempat,” tambah dia dikutip dari keterangan yang sama.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021