Dampak dari pembatasan ketat operasional mall sejak Juli memang luar biasa.
Surabaya (ANTARA) - Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur menyambut positif dibukanya kembali Mall atau pusat perbelanjaan, setelah pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan di empat kota besar untuk kembali beroperasi.

Ketua APPBI Jatim, Sutandi Purnomosidi di Surabaya, Selasa mengatakan, dengan kebijakan tersebut pusat perbelanjaan di Surabaya bakal diperbolehkan untuk beroperasi selama satu pekan ini, dan akan dievaluasi kembali.

’’Saat ini, 24 mall di Surabaya akan beroperasi selama satu pekan. Nantinya, akan dievaluasi lagi secara rutin mengenai percobaan ini," kata Sutandi, kepada wartawan.

Dia mengatakan, hampir semua penyewa mall sudah mendapatkan kabar dibolehkannya buka kembali, dan beberapa stand juga kembali membuka setelah mendapatkan informasi itu. Terkecuali, kata dia, beberapa penyewa skala UKM yang butuh waktu yang lebih lama untuk bisa beroperasi kembali.

Sebab, kata dia, saat dilarang beroperasi, beberapa stand terpaksa harus melepas karyawan, dan kini saat kembali dibuka perlu waktu merekrut karyawan.

"Dampak dari pembatasan ketat operasional mall sejak Juli memang luar biasa. Yang boleh buka saat itu hanya stand makanan dan minuman serta supermarket. Dan saat ini tentu selama masa percobaan dibolehkannya buka dianggap tak bisa berbuat banyak untuk mengembalikan kinerja retail di mall," katanya.

Ia mengatakan, meski dibuka beberapa aturan masih berlaku, yakni membatasi pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas.

"Apalagi, bioskop yang sempat beroperasi akhir semester satu kini kembali dilarang buka. Namun, pihaknya bersyukur karena kini ribuan karyawan di dalam pusat perbelanjaan bisa kembali bekerja," katanya.

Ia berharap, pemerintah bisa terus membantu industri retail, dan bukan hanya untuk pengusaha yang menyewa toko di mall, namun juga untuk pengelola mall.

"Saat ini, APPBI mengusulkan agar mereka dapat keringanan Pajak Penghasilan (PPh) Final. Kami juga meminta agar PLN bisa menerapkan stimulus subsidi pembebasan tarif minimum. Meski PLN pusat sudah menyosialisasikan, kenyataannya kami belum mendapatkan insentif tersebut," katanya.


Baca juga: Hindari PHK, APBI minta pemerintah segera realisasikan stimulus

Baca juga: Aprindo sebut satu sampai dua toko tutup setiap hari akibat pandemi

Baca juga: Terdampak pembatasan selama pandemi, APPBI minta keringanan pajak

Baca juga: APPBI: 70 persen pasar modern di Jatim diisi UKM

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021