mereka lebih meningkat kapasitasnya dan siap bersaing, berkompetisi walaupun dalam situasi pandemi ini
Jakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mengatakan perempuan pelaku usaha  harus melek teknologi agar mampu bersaing di masa pandemi.

"Beradaptasi dengan menggunakan teknologi informasi sehingga mereka lebih meningkat kapasitasnya dan siap bersaing, berkompetisi walaupun dalam situasi pandemi ini," kata Ihsan dalam webinar bertajuk Peran Perempuan di Masa Pandemi yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Menurut Ihsan, pandemi COVID-19 telah memperbesar celah kesetaraan gender.

Baca juga: KPPPA dorong pengusutan tuntas kasus kekerasan terhadap anak di Gowa

Pandemi yang telah berlangsung selama 1,5 tahun ini berdampak negatif bagi perempuan misalnya meningkatnya beban perempuan dalam melakukan tugas-tugas domestiknya, meningkatnya angka KDRT, terjadinya pemutusan hubungan kerja, angka perceraian meningkat serta menurunnya pendapatan bagi keluarga terutama bagi perempuan pelaku usaha.

"Ini sedikit banyak mengganggu pembangunan dan arah pembangunan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan," katanya.

Baca juga: KPPPA: Pentingnya pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas

Kemen PPPA pun melakukan upaya untuk mengatasi hal ini dengan sosialisasi dan mendampingi para perempuan pelaku usaha khususnya perempuan-perempuan kelompok rentan melalui pelatihan-pelatihan daring tentang kewirausahaan.

Perempuan kelompok rentan yang dimaksud meliputi perempuan kepala keluarga, perempuan penyintas bencana dan perempuan penyintas kekerasan.

Baca juga: KPPPA minta media penyiaran setop glorifikasi pelaku pelecehan seksual

"Sosialisasi dan pendampingan kepada perempuan pelaku usaha khususnya mereka perempuan-perempuan kelompok rentan dengan melakukan pendampingan pelatihan online tentang kewirausahaan," katanya.

Upaya ini untuk menekankan pentingnya peran perempuan pada masa pandemi, utamanya dalam membangun kembali masyarakat.

Dalam memberikan pelatihan-pelatihan, Kemen PPPA menggandeng kelompok masyarakat Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan marketplace.

Baca juga: KPPPA bersama Kemenag cegah perkawinan anak lewat bimbingan perkawinan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021