ANTARA - Polisi telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan Sabtu (11/9) menyatakan akan memanggil 28 saksi kejadian insiden kebakaran tersebut pada Senin 13 September mendatang. (Helmut Timothy/Dimas Krisna/Sandi Arizona/Drucella Benala Dyahati)