Cianjur (ANTARA) - Pengelola tempat wisata dan pusat keramaian di Cianjur, Jawa Barat, berharap mendapat keringanan dengan syarat ketat, agar anak di bawah 12 tahun tetap dapat masuk ke dalam kawasan, sebagai upaya pemulihan ekonomi.

Pasalnya ungkap General Manager Cianjur Citimall, Irwansyah di Cianjur Selasa, penerapan aturan anak di bawah 12 tahun masih dilarang masuk mall atau tempat wisata, membuat angka kunjungan masih rendah karena sebagian besar orang tua datang bersama anaknya.

"Kami sebagai tempat wisata belanja di pusat kota Cianjur, belum melihat ada peningkatan kunjungan yang tinggi karena sebagian besar pengunjung memilih pulang kembali karena adanya larangan membawa anak ke dalam mall," katanya.

Sehingga pihaknya berharap pemerintah daerah dapat memberikan keringanan agar aturan tersebut, dapat dilonggarkan melalui surat edaran, sehingga perputaran ekonomi dapat kembali berjalan dengan aturan ketat yang akan diberlakukan.

Hal senada terucap dari pengelola tempat wisata Karang Potong Ocean View, Wawan, pihaknya berharap ada kelonggaran karena sebagian besar wisatawan yang datang memilih tidak masuk area wisata karena anak mereka di bawah 12 tahun.

Sehingga dampaknya, wisatawan yang jauh datang dari berbagai daerah, tidak dapat menikmati liburan secara penuh. Pihaknya berharap ada kelonggaran, karena setelah kembali dibuka, penerapan prokes ketat dan AKB diberlakukan.

"Kalau bisa ada kelonggaran karena tidak mungkin orang tua datang ke tempat wisata meninggalkan anak-anaknya yang di bawah 12 tahun di dalam kendaraan atau di luar area wisata. Kami berharap ada kelonggaran," katanya.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Cianjur, Pratama Nugraha, mengatakan akan meminta keringan ke pemerintah pusat terkait aturan anak di bawah 12 tahun masuk ke pusat keramaian dan tempat wisata.

"Kita segera melayangkan surat untuk meminta keringanan terkait hal tersebut, sebagai upaya meningkatkan kembali perekonomian karena terkait larangan tersebut, belum terlihat adanya peningkatan angka kunjungan ke Cianjur," katanya.
Baca juga: Menparekraf apresiasi pengelola wisata yang pertahankan karyawan
Baca juga: Pengelola wisata-pengunjung bertanggung jawab terapkan prokes

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021