Jakarta (ANTARA) - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) memberhentikan Viani Limiardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara DPP PSI Aryo Bimo saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Senin.
​​​
Baca juga: Elektabilitas PDI Perjuangan dan PSI unggul di DKI

"Betul, betul, betul diberhentikan," kata Aryo.

Namun Aryo tidak bisa menyampaikan alasan pemberhentian Viani sebagai Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

"Kalau secara umum, intinya sebentar lagi ada arahan partai," tutur Aryo.

Sementara itu, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka saat dikonfirmasi tidak memberikan pernyataan yang jelas karena sedang fokus pada langkah interpelasi di DPRD DKI Jakarta.

"Nah ini ditunggu ya infonya ya, karena saat ini teman-teman lagi fokus untuk interpelasi," ujar mantan pembawa acara berita pada stasiun televisi nasional itu.

Baca juga: Survei: PDIP dan PSI kuasai DKI

Dari kabar yang beredar, DPP PSI memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi karena sejumlah pelanggaran, salah satunya dugaan menggelembungkan laporan dana reses.

Kabarnya, surat pemecatan Viani Limardi itu ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.

Dalam surat pemecatan yang beredar, PSI tidak hanya memecat Viani dari keanggotaan di DPRD DKI Jakarta, PSI juga memberhentikan selamanya sebagai kader.

Namun demikian, pihak PSI tidak ada yang membeberkan secara detil alasan pemecatan Viani sebagai kader maupun anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: PSI instruksikan anggota fraksinya tak hadiri rapat paripurna DPRD DKI

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021