di tingkat nasional tim kerja menyelesaikan pembuatan peta tutupan kelapa sawit
Jakarta (ANTARA) - Organisasi lingkungan Kaoem Telapak mengharapkan peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong evaluasi perizinan yang merupakan salah satu aspek dari moratorium izin sawit.

Dalam konferensi pers laporan tentang deforestasi yang dipantau virtual dari Jakarta pada Selasa, Juru Kampanye Kaoem Telapak Rahmadha mengatakan perlunya informasi yang lebih banyak terkait hasil implementasi moratorium izin sawit yang diberlakukan sejak 2018 meski sudah terdapat beberapa hasil positif.

"Kami mencatat satu dari dua hal yang dapat diapresiasi adalah di tingkat nasional tim kerja dapat menyelesaikan pembuatan peta tutupan kelapa sawit seluas 16,38 juta hektare," ujar Rahmadha.

Namun, dia menyoroti secara khusus bahwa Papua Barat menjadi satu-satunya provinsi yang telah menyelesaikan evaluasi izin seperti yang diharapkan selama moratorium terjadi.

Untuk mendorong perwujudan dari penyelesaian evaluasi izin di daerah lain, Rahmadha mengatakan perlunya penguatan koordinasi dan sinergi pemerintah pusat dan daerah.

Hal itu penting, mengingat laporan yang dibuat Kaoem Telapak berkolaborasi dengan organisasi lingkungan internasional Environmental Investigation Agency (EIA) yang berbasis di Inggris menemukan hanya sekitar 40 persen dari konsesi kelapa sawit yang telah dibuka dan ditanami dengan sebagian besar wilayah tersisa masih berupa hutan.

Baca juga: Menteri LHK tetap akan hentikan perizinan baru sawit

Baca juga: Pemerintah perlu pertimbangkan lanjutkan moratorium sawit


Moratorium izin sawit sendiri mulai diberlakukan sejak 2018 dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Moratorium izin sawit itu telah berakhir pada 19 September 2021 dan sampai saat ini masih belum ada keputusan terkait kelanjutan dari kebijakan tersebut. Meski demikian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pernah menyatakan akan tetap menghentikan perizinan baru sawit untuk mendukung usaha mencapai target reduksi emisi gas rumah kaca.

Juru Bicara Kampanye Kaoem Telapak Denny Bhatara dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki beberapa instrumen yang mendukung pencegahan deforestasi yaitu moratorium izin sawit dan penghentian izin baru di kawasan hutan primer dan lahan gambut.

Penghentian izin baru untuk kawasan hutan primer dan gambut telah menjadi permanen lewat Inpres Nomor 5 tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

"Kalau kedua instrumen ini benar-benar dijalankan, artinya low enforcement dijalankan kemudian mekanisme pengawasan lembaga sertifikasi dan lainnya dijalankan, menurut saya sudah cukup untuk menjaga hutan kita dari kerusakan," kata Denny.

Baca juga: Kaoem Telapak dorong penguatan fungsi pemantauan ISPO untuk jaga hutan

Baca juga: Perpanjangan moratorium sawit akan perkuat mitigasi perubahan iklim

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021