ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat permainan judi online atau daring yang dilakukan dengan modus memasukkan link atau pranala ilegal ke dalam situs milik pemerintah maupun lembaga pendidikan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat konferensi pers, Rabu (13/10) menjelaskan tujuan dari sindikat tersebut mengakses situs milik pemerintah. (Putri Hanifa/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)