Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kepala Polres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan, narkoba yang beredar di wilayah tanggung jawabnya berasal dari luar wilayah itu, termasuk juga dari Bogor, Jawa Barat, dengan berbagai modus pemasokan oleh pengedar dan kurir serta konsumennya. 

"Berbagai jenis narkoba mulai dari sabu-sabu, ganja hingga obat keras ilegal datang ke wilayah hukum Polres Sukabumi melalui berbagi macam jalur pendistribusian barang haram tersebut salah satunya dari jalur Bogor," katanya, saat konferensi pers yang digelar di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, (19/10).

Baca juga: Jaringan 508 kg sabu-sabu masih bombardir pasokan narkoba ke Kalsel

Ia memberi contoh pengakuan enam tersangka kasus narkoba yang mereka tangkap beberapa waktu lalu bahwa barang haram yang mereka edarkan itu didapatnya dari luar daerah dengan modus pendistribusiannya ditempatkan di lokasi tertentu. Setelah itu kurir maupun pengedar mengambilnya sesuai arahan yang diberikan melalui sambungan telepon.

Dari enam terduga pelaku peredaran narkoba, tiga tersangka terlibat kasus peredaran ganja kering dengan barang bukti sebanyak 86 gram, kemudian dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu yang barang buktinya 31,59 gram dan seorang tersangka lainnya merupakan terduga pelaku pengedar obat keras ilegal dengan barang bukti yang disita sebanyak 2.362 butir.

Baca juga: BNNP Kalsel gagalkan pasokan 1 kilogram sabu-sabu asal Balikpapan

Modus operandi mereka adalah menempel barang haram itu di tempat tertentu, sehingga antara konsumen dan tersangka tidak pernah bertatap muka dan mereka hanya berkomunikasi lewat handphone baik telepon maupun melalui pesan pendek seperti SMS dan WhatsApp.

"Enam tersangka yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi ini salah satunya adalah residivis pada kasus yang sama yakni pengedar sabu-sabu. Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan, keenamnya merupakan pengedar yang telah menjalankan usaha haramnya itu beberapa bulan," tambahnya.

Maka dari itu, dia mengimbau masyarakat membantu polisi, jika mencurigai ada transaksi jual-beli narkoba maka segera melapor agar bisa cepat ditangani personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi. 

Baca juga: Polda Kalsel gagalkan pasokan 2,5 kilogram sabu jaringan Jakarta

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021