Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti di Provinsi Riau, AKBP Andi Yul LTG, meminta masyarakat di daerahnya untuk mempertahankan status zona hijau atau aman Covid-19 di wilayahnya agar tidak ada lagi peningkatan kasus.

Ia di Selat Panjang, Selasa, mengatakan zona hijau di wilayahnya berlangsung pada 25 Oktober hingga 31 Oktober 2021 berdasarkan penetapan Menteri Dalam Negeri Nomor 7/2021 terkait zona risiko Covid-19 desa/kelurahan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca juga: Anggota DPR: Jangan merasa kebal COVID-19 karena sudah divaksin

Meski demikian dia tetap meminta semua masyarakat tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk mempertahankan Kepulauan Meranti berada di zona aman dari Covid-19, dia mengatakan operasi Yustisi penerapan prokes terus dilaksanakan personel Polres Kepulauan Meranti, Polsek Tebing Tinggi, Koramil 02 Tebing Tinggi, Dinas Kesehatan, Satpol Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan setempat.

Baca juga: Menkes: Protokol kesehatan dijaga cegah lonjakan kasus jelang Nataru

Pada, Selasa hari ini, tim melakukan razia penegakan hukum Prokes di simpang Jalan Merdeka dan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi.

"Langkah ini dilakukan Polres Meranti bersama tim dalam rangka berusaha menjaga situasi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah kita. Sehingga dalam situasi apapun mari kita bersama tetap siaga demi kepentingan kesehatan masyarakat Meranti.

Baca juga: Panglima TNI: Protokol kesehatan kunci dalam fase relaksasi

Maka, berdasarkan Pergub dan Perbup operasi ini tetap terus kita laksanakan dan mohon kerjasama semua pihak," ucap dia.

Menurutnya, keberhasilan status zona hijau atau nihil angka kasus Covid-19 saat ini, tentunya tidak terlepas dari dukungan dan doa semua pihak.

"Kita mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin baik pertama maupun yang kedua agar secepatnya melakukan vaksin sesuai jadwal di daerah terdekat," katanya.

Baca juga: MUI: Kebijakan penanganan COVID-19 harus integral

Diharapkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah, kabupaten termuda di Provinsi Riau ini mampu mempertahankan status tersebut demi kepentingan masyarakat dan daerah.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021