Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (10/10), mulai dari sopir Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian sampai pelantikan Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Humas Polri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. Sopir Vanessa Angel jadi tersangka pascakecelakaan tunggal

Sopir artis sinetron Vannesa Adzania atau Vanessa Angel, yakni Tubagus Joddy (24), kini menjadi tersangka dari kecelakaan tunggal di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto dari berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran, di Jombang, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

2. Kapolri lantik Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Kadiv Humas Polri

Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melantik sejumlah perwira tinggi (Pati), salah satunya Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Humas Polri, Rabu.

Upacara serah terima jabatan berlangsung siang ini pukul 13.00 WIB, di Gedung Rupatama, Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan.

Selengkapnya baca di sini.

3. Kurang bukti, Bareskrim Polri terbitkan SP3 kasus Sadikin Aksa

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Kepolisian Indonesia menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) tindak pidana perbankan dengan tersangka Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa.

Pengacara Aksa, Agus Salim, membenarkan penerbitan surat penghentian penyidikan tersebut. Ia mengatakan, alasan terbitnya penghentian penyidikan lantaran kurangnya bukti.

Selengkapnya baca di sini.

4.Polres Batang Jateng mengungkap kasus pedofilia

Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah (Jateng) mengungkap dugaan kasus penyimpangan seksual yang diduga dilakukan oleh FWR (33) kepada 30 anak-anak di bawah umur (pedofilia) sekaligus menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Akan tetapi, fakta saat ini, baru empat korban kasus pedofilia yang teridentifikasi," kata Kepala Polres Batang AKBP Mochammad Irwan Susanto saat konferensi pers, di Mapolres Batang, Rabu sore.

Selengkapnya baca di sini.

5. Polri siapkan payung hukum rekrutmen 57 mantan pegawai KPK

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyiapkan payung hukum perekrutan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan perekrutan 57 mantan pegawai KPK tersebut masih berproses di Polri dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021