Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pemindahan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) yang dibutuhkan Jakarta ke wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, merupakan akibat dari keterkaitan wilayah antara Jakarta dan daerah sekitarnya.

"Terkait RTH, tidak hanya di Jakarta tapi di Bodetabek Punjur, jadi termasuk Puncak, Bogor, Bekasi, semua ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan Jakarta, harus saling mendukung, karenanya dibutuhkan RTH yang lebih banyak dan lebih luas," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Pembangunan RTH di Puncak, kata Riza, adalah langkah yang lebih cepat, mudah dan murah bagi pemerintah untuk pemenuhan kekurangan 21 persen RTH di Jakarta sebagai wilayah tangkapan air.

Baca juga: Wagub DKI ingatkan warga berwisata di 59 RTH dengan prokes ketat

"Terlebih kita tahu kan Jakarta ini daerahnya sangat dataran rendah, air kiriman dari daerah-daerah yang lebih tinggi itu bisa diatasi di antaranya memperluas RTH di kawasan hulu, termasuk pembangunan waduk Cimahi dan Ciawi yang mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa difungsikan," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN berencana memindahkan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta ke daerah Puncak, Bogor, guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta, dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.

Baca juga: Pemkot Jakarta Selatan siap buka 15 ruang terbuka hijau

Wacana tersebut diutarakan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 di kantornya, Jakarta, pekan lalu. Sofyan mengatakan itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan puncak.

Mengutip dari situs BPN, Sofyan mengatakan RTH di Jakarta yang masih jauh dari target itu akan dikaji ulang agar bisa dipindahkan pemenuhannya ke daerah Puncak.

Baca juga: Serapan anggaran pengadaan RTH DKI belum optimal

"Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH Jakarta. Sekarang kita tafsirkan di Undang-Undang tentang RTH itu, tidak boleh lagi. Tidak lagi berdasarkan wilayah-wilayah terkecil, tapi sebuah kawasan. Kita akan mengubah konsep RTH karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa," ujar Sofyan saat membuka Talkshow "Kolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor" yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (5/11).

Pada awal pekan ini BPN menggandeng Pemprov DKI, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bogor untuk memperingati Hantaru bekerja sama melakukan penanaman ribuan pohon di kawasan Puncak, Bogor, Senin (8/11).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021