ANTARA - Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, dalam konferensi pers daring, Jumat (3/12), mengatakan undang-undang dan konstitusi di Indonesia menjamin akses dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas, terutama di masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Reisa menyebut sejak awal 2021 pemerintah menjamin hal tersebut, dengan memasukkan kelompok disabilitas sebagai prioritas vaksinasi COVID-19. (Rio Feisal/Arif Prada/Farah Khadija)