Jakarta (ANTARA) -
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi upaya Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme  (FKPT) Provinsi Sumatera Barat mencegah ideologi radikal dan terorisme dengan meningkatkan kearifan lokal.
 
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengapresiasi kinerja pengabdian dan profesionalisme FKPT Sumbar tersebut dalam mendorong ketahanan nasional yang dinamis.
 
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada FKPT Sumbar atas pengabdian dan profesionalismenya dalam menanamkan nilai moderasi beragama dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat dan upaya yang tidak boleh terhenti dalam merekrut mujahid NKRI,” katanya.

Baca juga: BNN, KPK, dan BNPT kerja sama cegah tiga kejahatan luar biasa
 
Ia menjelaskan pentingnya peran FKPT dilandasi adanya ideologi terorisme sebagai gerakan politik begitu berbahaya. Gerakan tersebut kerap memanipulasi agama untuk mengganti ideologi negara dengan ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila sebagai konsensus nasional sehingga tindakan, watak, dan aksi terorisme yang terjadi selama ini sangat bertentangan dengan nilai agama dan nilai kearifan lokal bangsa yang multikultural.
 
“Terorisme adalah gerakan politik kekuasaan dengan memanipulasi agama yang bertujuan mengganti ideologi negara dengan ideologi transnasional. Wataknya adalah intoleran terhadap perbedaan dan eksklusif terhadap perubahan,” ucapnya.
 
Menurut dia, para ulama dalam konferensi agama di Dubai telah mendefinisikan terorisme sebagai paham yang dibangun di atas manipulasi dan distorsi agama.

Baca juga: BNPT resmikan Warung NKRI wujud sinergi dengan mitra deradikalisasi
 
"Jadi tidak ada kaitannya aksi radikal terorisme dengan agama apa pun, namun hal itu terkait dengan pemahaman agama menyimpang dan didominasi oleh mayoritas agama di wilayah tersebut sehingga tindakan dan aksi terorisme tentunya bertentangan dengan nilai-nilai agama,” katanya.
 
Dia mengingatkan untuk tetap meningkatkan upaya dan kewaspadaan karena meskipun kelompok seperti HTI, JI, dan JAD sudah dibubarkan serta menunjukkan tren penurunan pascaditetapkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018, namun ideologinya masih tersisa dan mengintai siapa pun yang lengah
 
“Penting ke depannya dibuat peraturan yang melarang eksistensi setiap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Meskipun Pancasila sudah teruji dengan 15 kali pemberontakan yang gagal seperti PKI, DI/TII, PRRI-Permesta,” ucapnya.

Baca juga: BNPT sebut tokoh agama jadi pintu masuk dan keluar radikalisme
 
Alumni Akpol 1989 itu menilai perlu untuk memutus celah dikotomi antara bernegara dan agama melalui kesiapsiagaan ideologi yang ditanamkan oleh para tokoh masyarakat, ormas, pemerintah daerah, dan FKPT sebagai mitra BNPT di tingkat daerah.
 
“Bukan hanya kesiapan fisik, anggaran, dan personel namun juga kesiapsiagaan ideologi melalui vaksinasi ideologi dengan menanamkan nasionalisme dengan pendekatan agama sehingga celah dikotomi antara bernegara dan agama hilang,” kata dia.
 
Sebelumnya, FKPT Provinsi Sumatera Barat sebagai mitra strategis BNPT menggelar acara diskusi "Pelibatan Masyarakat Dalam Pencegahan Terorisme Melalui FKPT Sumatera Barat" sebagai upaya pencegahan terorisme di daerah.
 
Penyebaran radikalisme sudah menyasar ke seluruh lapisan insan masyarakat. Untuk itu, perlu adanya partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat baik di tingkat pusat dan daerah melakukan penanganan paham radikal terorisme dari hulu ke hilir.
 
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021