Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengadakan vaksinasi COVID-19 serta edukasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat yang ke luar dan masuk ke kota ini melalui pos pengetatan Lematang di Jalan Ir Sutami.

"Jadi kegiatan ini merupakan giat pengecekan kepada masyarakat yang belum vaksinasi baik dosis pertama dan kedua. Setelah itu kami lakukan vaksinasi di tempat," kata Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Oskar, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa selain melakukan kegiatan vaksinasi, kepolisian juga melaksanakan edukasi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menurunkan mobilitas serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 190

"Vaksinasi di pos pengetatan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum vaksin, baik mereka yang berasal dari Bandarlampung maupun luar daerah," kata dia pula.

Dia mengatakan bahwa dalam kegiatan itu, pihaknya telah menyediakan 100 dosis vaksin COVID-19 dan apabila terdapat kekurangan vaksin, maka akan segera ditambahkan.

"Yang kami siapkan 100 dosis kalau kurang akan ditambah karena stok vaksin masih banyak," ujarnya.

Dia pun mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut telah mengimbau kepada anggotanya agar menjelaskan pentingnya vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat atau pengendara yang disetop secara humanis.

"Anggota sudah saya minta agar memberi penjelasan tentang manfaat vaksinasi bagi masyarakat serta dalam upaya mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanganan COVID-19. Semua Wajib vaksin kecuali yang komorbid," kata dia.

Baca juga: 103,6 juta warga sudah terima dosis kedua vaksin COVID-19

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021