Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa hukum atau kriminal besar dan mencolok perhatian publik di DKI Jakarta sempat terjadi pada Rabu (15/12).

Beberapa di antaranya yakin penetapan tersangka Rizky Nazar atas kasus narkoba hingga kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Suryadi.

Antara pun merangkum beberapa peristiwa menarik tersebut untuk memudahkan para pembaca, yakni : 

1. Artis Rizky Nazar jadi tersangka penyalahgunaan ganja
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis muda Rizky Nazar sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat satu gram.

"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN, 25 tahun sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
baca di sini


2. Oknum polisi penolak laporan warga akan jalani sidang kode etik
Jakarta (ANTARA) - Oknum polisi penolak laporan warga, Aipda Rudi Panjaitan segera menjalani sidang kode etik profesi.

"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi dan dilakukan pemeriksaan yang dilanjut sidang kode etik dan disiplin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Zulpan juga mengatakan Polda Metro Jaya merekomendasikan yang bersangkutan untuk dimutasi keluar dari wilayah Polda Metro Jaya.
baca di sini


3. Sidang Munarman, polisi angkut dua pria mencurigakan di PN Jaktim
Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria mencurigakan saat sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kedua orang pria berinisial R dan Y itu diamankan karena petugas mencurigai keduanya sering bolak-balik melintas menggunakan mobil Nissan berpelat nomor B 1989 RFP di PN Jaktim.
baca di sini


4. Joseph Suryadi jadi tersangka kasus penistaan agama
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui media sosial.

"Ditreskrimus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terkait unggahan video atas nama Joseph Suryadi," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Zulpan mengungkapkan, penetapan status tersangka terhadap Joseph Suryadi dilakukan setelah kepolisian memiliki dua alat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut.
baca di sini

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021