Surabaya (ANTARA) - Kementerian BUMN mengumumkan perubahan anggota Komisaris PT PAL Indonesia, mengacu pada Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK 410/MBU/12/2021 yang memutuskan pemberhentian dengan hormat Didik Prasetyo sebagai Komisaris perusahaan tersebut.

Direktur Utama Kaharuddin Djenod dalam siaran persnya di Surabaya, Kamis mengatakan, Didik Prasetyo sebelumnya diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK348/MBU/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020 terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021.

Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK 410/MBU/12/2021 dilakukan pemberhentian, lalu dilakukan pengangkatan anggota Dewan Komisaris perusahaan perseroan PT PAL Indonesia (Persero).

"Kami berterima kasih atas bimbingannya, karena telah dapat mengarahkan agar PAL Indonesia selalu on the track dalam menuju satu perubahan besar," katanya.

Sementara itu, Didik Prasetyo mengucapkan terima kasih atas kerja sama para jajaran selama menjabat dalam waktu yang singkat.

Baca juga: Menhan luncurkan Kapal Cepat Rudal 60 Meter kelima buatan PT PAL

Baca juga: Duta Besar Inggris kunjungi PT PAL Indonesia

Baca juga: PAL Indonesia rampungkan uji coba penyelaman KRI Cakra-401


"Saya berharap, Plt Didit Herdiawan bisa membawa PAL Indonesia ke arah yang lebih baik lagi," kata Didik, yang kini diberi amanah Kementerian BUMN untuk menjadi Direktur PTPN VIII.

Sementara dalam kesempatan itu juga dikukuhkan pengangkatan Hendradi Gunarso sebagai Komisaris Perusahaan PT PAL Indonesia yang baru.

Berikut susunan dewan direksi serta komisaris PT PAL Indonesia per 23 Desember 2021 sebagai berikut:

Dewan Direksi
Direktur Utama : Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang
Direktur Keuangan, Manajemen Resiko, dan Sumber Daya Manusia (SDM) : Oggy Achmad Kosasih

Komisaris
Plt Komisaris Utama : Didit Herdiawan
Komisaris Perusahaan : Hendradi Gunarso
Komisaris Independen Perusahaan : Harsusanto
Komisaris Independen Perusahaan : Cut Meutia Adrina.

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021