Jakarta (ANTARA) -
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menonaktifkan status 622.986 warga miskin sebagai peserta BPJS .
 
LaNyalla dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis mengatakan masyarakat masih banyak yang mengandalkan atau bergantung pada BPJS gratis atau PBI.
 
"Sangat disayangkan penonaktifan BPJS bagi warga miskin tersebut. Hal itu akan menyulitkan mereka dalam mengakses layanan kesehatan. Terlebih kondisi masyarakat saat ini belum sepenuhnya bebas dari keterpurukan ekonomi," ujarnya.
 
Dia menjelaskan BPJS sangat membantu warga miskin. Sebab, sebagian besar warga tidak memiliki tabungan yang bisa digunakan untuk membayar layanan kesehatan.
 
"Penonaktifan kepesertaan BPJS tentu saja kurang bijak. Apalagi keputusan pemerintah dilakukan secara sepihak, tanpa sosialisasi dan koordinasi terlebih dahulu. Harusnya ada sosialisasi kepada masyarakat miskin, BPJS merupakan satu-satunya harapan mereka ketika sakit," ucapnya.

Baca juga: Ketua DPD RI imbau pemerintah beri penghargaan kepada relawan bencana

Baca juga: DPD RI tekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan zakat
 
Untuk menyikapi permasalahan tersebut, LaNyalla meminta Pemprov Jatim menyiapkan solusi jangka pendek bagi masyarakat miskin yang sedang menjalani perawatan kesehatan.
 
"Harus dipikirkan oleh Pemprov, masyarakat miskin yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Supaya mereka tidak bingung membayar biaya layanan kesehatan. Jangan sampai menambah beban bagi mereka," tambahnya.
 
Selanjutnya, menurut dia perlu dicarikan juga solusi jangka menengah. LaNyalla menyarankan adanya pengalihan ke pembiayaan BPJS Kesehatan PBPU/BP (pekerja bukan penerima upah/bukan pekerja) yang dibiayai kabupaten/kota atau PBI JK (penerima bantuan iuran jaminan kesehatan) dari APBN.
 
"Sebaiknya dianggarkan tersendiri dari APBD Jatim untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga miskin atau tidak mampu," ujar dia.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022