Ini lambat laun tergantung bagaimana cepatnya atau proses pemindahan IKN itu terjadi, sehingga kalau memang captive market tersebut dari sisi komersial atau perkantoran sudah ada mungkin juga akan ada turunan-turunan dari sektor tersebut
Jakarta (ANTARA) - Konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) menilai sektor properti di kawasan Jabodetabek akan tetap bertahan kendati ibu kota negara (IKN) dipindahkan ke Kalimantan Timur.

"Kita melihat properti di kawasan Jabodetabek akan tetap bertahan," ujar Head of Advisory JLL Indonesia Vivin Harsanto dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu.

Menurut Vivin, kalau pusat bisnisnya masih dipusatkan di Jakarta maka kota-kota satelit di sekitar Jakarta akan tetap membutuhkan atau menyediakan area dan hunian bagi pekerja yang beraktivitas di pusat bisnis Jakarta.

Vivin sendiri melihat untuk prospek properti di kawasan IKN dan sekitarnya, dengan adanya IKN tentunya sudah ada captive market dari pemerintah yang direncanakan untuk pindah ke sana.

Captive market ini yang diawali mungkin dengan kantor-kantor pemerintahan, kemudian juga kebutuhan untuk keluarga, kebutuhan untuk fasilitas pelengkap seperti fasilitas komersial dan hunian.

"Ini lambat laun tergantung bagaimana cepatnya atau proses pemindahan IKN itu terjadi, sehingga kalau memang captive market tersebut dari sisi komersial atau perkantoran sudah ada mungkin juga akan ada turunan-turunan dari sektor tersebut," ujar Vivin.

Dalam kesempatan sama, Head of Research JLL Indonesia Yunus Karim mengatakan bahwa bahwa sektor properti kawasan Jabodetabek tentunya masih akan mendapatkan minat dari pasar walaupun terjadi pemindahan IKN.

"Karena dilihat juga dari visi pemerintahan yang tetap menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis dan komersial untuk Indonesia, dan pusat pemerintahan nanti berada di IKN Nusantara," kata Yunus.

Sebelumnya Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara  Danis Sumadilaga menyambut baik persetujuan RUU IKN menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI.

Danis mengatakan hal tersebut merupakan momen yang penting dan bersejarah karena IKN harus ada payung hukumnya. Dengan payung hukum itu, ia berharap pembangunan IKN dapat dimulai.

Baca juga: BTN: Pengunjung pameran properti virtual minati hunian di Jabodetabek

Baca juga: Riset sebut properti Jabodetabek masih bertahan di tengah tekanan

Baca juga: Konsultan: Transportasi Jabodetabek bantu investasi properti

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022