Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, melaporkan dugaan penyelewengan anggaran renovasi gedung DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan fitnah yang beredar.

"Saya tidak mau bangsa ini terjebak dalam fitnah-fitnah yang tidak jelas. Jelas fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan," kata Marzuki usai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, agar polemik terkait dugaan penyelewengan anggaran renovasi gedung dewan selesai, dan menyerahkannya kepada KPK.

"Supaya tidak ada fitnah, biar KPK yang akan mengungkap, sehingga saya dan juga Ibu Sekjen bisa terlepas dari fitnah," ujarnya. Ibu Sekjen yang dimaksudnya adalah Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh

Menurut dia, semua telah dilaporkan kepada pimpinan lembaga antikorupsi dan menyerahkan semuanya kepada KPK. Ia menegaskan tidak akan menuduh seseorang terkait laporan tersebut.

"Saya laporkan apa adanya. Saya tidak mau menuduh seseorang karena itu saya tidak mau menyebutkan nama siapa pun. Biar KPK secara transparan yang menyebutkan hasilnya nanti," ujarnya.

Hingga saat ini, ia masih meyakini bahwa Sekjen DPR tidak menyelewengkan anggaran, namun berita yang tidak sesuai kenyataan telanjur berkembang menjadi fitnah.

"Fitnah berkembang dengan cepat, apalagi jika Anda sudah membaca berita media online, begitu cepat mengalir. Mudah-mudahan mereka yang menyebarkan fitnah, dimaafkan," katanya.

Saat ditanya apa saja yang dilaporkannya ke pimpinan KPK bersama Sekjen DPR, Marzuki mengemukakan: "Termasuk proyek Rp20 miliar. Proyek-proyek lain yang diduga terdapat penyelewengan, biar KPK saja yang membuka."

Ia pun tidak mau berkomentar apakah hal yang dilaporkannya tersebut terindikasi korupsi atau tidak.

"Saya tidak mau berkomentar apakah ada indikasi korupsi atau tidak. Karena itu, saya melaporkan semuanya. Saya mau semua clear dari sejak saya menjabat hingga sekarang semua harus jelas," ujarnya.

Sementara itu, Nining Indra Saleh mengatakan, renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, memang diperlukan.

Ia mengatakan, anggaran yang digunakan untuk renovasi ruang rapat Banggar menggunakan Anggatan Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP), dab ia memohon maaf bahwa hal tersebut belum disampaikan kepada Ketua DPR Marzuki Alie.

"Saya mohon maaf info soal renovasi ini belum seluruhnya diketahui Ketua DPR, tapi secara teknis pelaksanaan proyek renovasi tersebut sudah sesuai ketentuan," ujarnya.

Renovasi ruang rapat badan anggaran (Banggar) DPR yang menelan anggaran lebih dari Rp20 miliar belakangan ini diributkan, dan Marzuki mengaku sebagai salah satu pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) tidak mengetahuinya.
(T.V002/I007)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012