Wamenaker Afriansyah melepas keberangkatan 376 PMI yang berangkat ke Korsel dalam skema penempatan antarpemerintah (G to G) Employment Permit System (EPS)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor telah melepas keberangkatan 376 pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke Korea Selatan (Korsel) dan menyatakan keberhasilan penempatan itu berkat pemerintah kedua negara dan PMI yang sabar mengikuti berbagai proses penempatan.

Menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Wamenaker Afriansyah melepas keberangkatan 376 PMI yang berangkat ke Korsel dalam skema penempatan antarpemerintah (G to G) Employment Permit System (EPS) untuk bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan.

Dalam acara pelepasan di Depok, Jawa Barat pada Senin (27/6) 2022, ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Korea selatan atas kerja sama mendukung proses penempatan para PMI melalui program G to G.

Menurutnya, keberhasilan penempatan EPS bukanlah keberhasilan pemerintah Indonesia semata tapi juga keberhasilan PMI terpilih dan sabar mengikuti tiap proses penempatan.

"Penempatan 376 PMI ini, juga keberhasilan anggota keluarga PMI yang terus memberikan dukungan dan harapannya. Termasuk masyarakat Indonesia sendiri pada umumnya, baik itu tetangga ataupun komunitas saudara, yang turut memberikan semangat dan informasi secara benar mengenai peluang untuk bekerja ke Korea melalui program EPS," katanya.

Dia berpesan kepada para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat bahwa pekerja migran bukan hanya pahlawan devisa bagi Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi juga merupakan duta bangsa yang memperkenalkan kekayaan wisata, budaya, dan kuliner Tanah Air di negara penempatan.

Afriansyah mengingatkan 376 PMI bahwa kesempatan bekerja di Korea Selatan merupakan pengalaman yang memberikan banyak manfaat. Selain memperoleh keterampilan, pengetahuan, penghasilan memadai dan meningkatkan taraf hidup keluarga tapi juga akan membentuk karakter kerja seperti orang asli Korea yang disiplin dan produktif.

"Pesan ketiga, apabila kalian menemui permasalahan dalam pekerjaan, selalu upayakan komunikasi yang baik kepada atasan di perusahaan, dan untuk selalu menempuh prosedur penyelesaian masalah sesuai ketentuan," tuturnya.

Sejak dibuka kembali penempatan PMI ke Korea Selatan melalui program EPS pada Desember 2021 hingga Mei 2022 sebanyak 2.290 PMI telah diberangkatkan. Jumlah PMI yang diberangkatkan ke Negeri Ginseng tersebut makin meningkat pada Juni 2022.

Pada 6 dan 7 Juni lalu, telah berangkat sebanyak 287 orang PMI dan dua hari kemudian sebanyak 149 orang juga berangkat ke Korea Selatan. Selanjutnya pada 21 Juni, kembali diberangkatkan sebanyak 137 orang.

Baca juga: Menaker: Penempatan PMI ke Korsel dibuka

Baca juga: Indonesia-Korsel tingkatkan perlindungan awak kapal perikanan

Baca juga: Menlu RI, Korsel diskusikan perlindungan pekerja migran Indonesia

Baca juga: Minat calon pekerja migran bekerja di Korsel tinggi

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022