Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI mempersiapkan kriteria dalam memilih calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung (MA), kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Selasa.

"Kriteria yang terpilih adalah bagaimana kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung," kata Pangeran di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan berbagai kriteria tersebut menjadi prasyarat penting bagi 11 calon hakim yang sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk lolos menjadi hakim MA. Uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon hakim itu berlangsung sejak Senin (27/6) hingga Rabu (29/6).

Rabu sore, katanya, Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan nama-nama yang lolos menjadi hakim agung dan hakim ad hoc tipikor MA.

"Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno pada Rabu sore untuk memutuskan siapa yang lolos," ujarnya.

​​​​​​​Baca juga: Komisi Yudisial usulkan delapan calon hakim agung ke DPR

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor MA di hari pertama, Senin, ialah pembuatan makalah oleh 11 calon hakim. Selanjutnya, Selasa dan Rabu, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan dengan mekanisme pemaparan gagasan para calon hakim, serta tanya jawab dengan anggota Komisi III DPR.

Ke-11 calon hakim yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan itu terdiri atas delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc tipikor. Dari delapan calon hakim agung tersebut, empat di antaranya untuk kamar pidana, satu untuk kamar perdata dan agama, dan dua untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

Empat calon hakim agung untuk kamar pidana yakni F. Willem Saija, Subiharta, Sudharmawatiningsih, dan Suradi; calon hakim agung untuk kamar perdata adalah Nani Indrawati; calon hakim agung untuk kamar agama ialah Abdul Hakim; serta calon hakim agung untuk kamar pengadilan TUN Khusus Pajak adalah Cerah Bangu dan Triyono Martanto.

Sementara itu, tiga calon hakim ad hoc tipikor MA ialah Agustinus Purnomo Hadi, Arizon Mega Jaya, dan Rodja S. Irawan.

Baca juga: KY harap DPR terima usulan calon hakim agung dan hakim tipikor MA

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022