Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (31/1) mulai dari Mahfud menyatakan Kejaksaan Agung sudah profesional tangani kasus KSP Indosurya hingga MK tolak gugatan UU Perkawinan yang diajukan pemuda Papua. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. Mahfud: Kejaksaan Agung sudah profesional tangani kasus KSP Indosurya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Kejaksaan Agung sudah bertindak profesional dan sungguh-sungguh dalam menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Selengkapnya baca di sini

2. KPK rekrut 15 penyidik dari Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut 15 penyidik dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas dasar kebutuhan yang didasarkan pada analisa beban kerja.

Selengkapnya baca di sini

3. Kejagung resmi ajukan banding atas putusan perkara minyak goreng

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap lima terdakwa perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Selengkapnya baca di sini

4. Kejagung periksa sembilan saksi kasus TPPU BTS Kominfo

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kementerian Kominfo, Selasa.

Selengkapnya baca di sini

5. MK tolak gugatan UU Perkawinan yang diajukan pemuda Papua

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang diajukan E. Ramos Petege seorang pemuda asal Kampung Gabaikunu, Mapia Tengah, Provinsi Papua.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023