Harus dilihat dulu apakah ini berbenturan dengan peraturan lain atau tidak.
Jakarta (ANTARA News) - Camat Cipayung, Ali Murtadho, meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menyediakan dana taktis atau dana sewaktu-waktu yang bisa digunakan pejabat di tingkat kecamatan sebesar Rp2 miliar.

Anggaran tersebut, menurut Ali akan digunakan untuk menjalankan perintah Jokowi untuk memperbaiki kondisi serta masalah yang ada di lingkungannya. Jika hal tersebut dikabulkan akan memudahkan penyelesaian masalah lapangan.

Selama ini, lanjut Ali, dana taktis hanya ada di tingkat Suku Dinas saja sehingga menyulitkan para camat untuk menyelesaikan masalah yang butuh penanganan segera.

"Semestinya ada di kecamatan, supaya ada lubang dijalan, atau kerusakan lainnya bisa kami perbaiki," katanya.

Tambahan anggaran ini, didukung pula oleh camat lainnya yakni Suyanto, Camat Johar Baru yang menyebutkan bahwa dana taktis ini diperlukan untuk sesuatu hal yang mendadak atau insidentil. Seperti pengaduan masyarakat.

Mendengar aduan tersebut, Jokowi menyetujui bahwa harus ada dana taktis di tingkat kecamatan. Hanya saja, Jokowi merasa bahwa nilai Rp2 miliar terlalu besar untuk di tingkat kecamatan selama satu tahun.

Namun dia menyatakan akan berkoordinasi tentang permintaan tersebut dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.

"Harus dilihat dulu apakah ini berbenturan dengan peraturan lain atau tidak," katanya. 

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013