Akhirnya pelaku mengambil pisau dapur dan langsung menusuk korban ke bagian dada dan perut, hingga korban jatuh."
Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap pembunuh Saiful Atik (32) warga Kecamatan Jatiasih yang tewas akibat ditusuk menggunakan pisau dalam sebuah perkelahian, Selasa.

"Tersangka tidak lain adalah adik korban berinisial PH yang sempat melarikan diri setelah kejadian," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, dalam siaran pers yang diterima Antara di Bekasi.

Menurut dia, peristiwa itu berlangsung di sebuah rumah yang ditempati korban dan pelaku yakni di Kampung Sawah Rt 04/04, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

"Peristiwa itu terjadi sekira jam 18. 30 WIB saat keduanya tengah berada di rumah," katanya.

Siswo mengatakan, saat itu pelaku yang sedang mandi diejek oleh korban dan meminta pelaku mengisi air mandi.

"Tapi pelaku tidak mau menjalankan permintaan korban hingga terjadi pemukulan oleh korban ke wajah pelaku," katanya.

Akibat pemukulan itu, kata dia, gigi bagian depan pelaku copot. Kondisi itu memicu kemarahan pelaku hingga akhirnya melakukan pembalasan.

"Akhirnya pelaku mengambil pisau dapur dan langsung menusuk korban ke bagian dada dan perut, hingga korban jatuh," katanya.

Usai menganiaya korban, pelaku yang merupakan warga Perumahan Aspol RT02/09, Kramat Selatan, Magelang, Jawa Tengah, melarikan diri.

"Korban saat itu langsung jatuh dan mengeluarkan darah. Oleh saksi, korban dibawa ke apotek untuk perawatan, namun karena tidak bisa ditangani, lalu korban dibawa ke rumah sakit terdekat," katanya.

Namun saat di perjalanan, korban meninggal dunia akibat terlalu banyak kehabisan darah.

"Tersangka PH berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri," katanya.

Hingga kini, kasus tersebut dalam penanganan intensif Kepolisian Sektor Jatiasih.

"Kami memperoleh bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku membunuh korbannya," katanya.

Sedangkan jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, untuk keperluan otopsi. (*)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014