Batam (ANTARA News) - Ribuan pekerja Kota Batam, Kepulauan Riau, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berunjuk rasa menolak Upah Minimum Kota Rp2,6 juta.

"Kami menolak UMK Rp2,6 juta. Kalau UMK Batam Rp2,6 juta, itu sama saja tidak naik," kata koordinator SPSI Batam Saiful disela-sela unjuk rasa, di Batam, Rabu.

Pekerja menuntut UMK Batam naik menjadi Rp3,3 juta, sesuai perhitungan nilai Kebutuhan Hidup Layak versi pekerja. Dan jika pun harus di bawah Rp3,3 juta, maka harus di atas Rp2,6 juta.

"Makanya kami tolak terus angka itu, sebelum benar-benar diputuskan," kata dia.

Apalagi, ujarnya, UMK di kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Timur sekitar Rp2,7 juta, sehingga seharusnya UMK Batam lebih dari itu.

Ia mengatakan tidak ada rumus khusus yang digunakan pekerja dalam mematok UMK di atas Rp2,6 juta.

"Kalau kami pengurus paham mengenai rumus KHL, tapi buat teman-teman di bawah tidak tahu dan tidak mau tahu. Yang menjadi perhatian mereka adalah UMK Batam tidak boleh lebih rendah dari kota-kota di Jawa Timur," kata dia.

Senada dengan Saiful Badri, koordinator pengunjuk rasa Suprapto dalam orasinya juga menolak UMK Batam Rp2,6 juta.

Ia mengatakan pekerja akan terus berjuang agar UMK Batam bisa mencapai Rp3,3 juta. "UMK Batam harus yang tertinggi di Indonesia," kata dia.

Sementara itu, usai menemui belasan ribu pekerja, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan UMK Batam tidak bisa dibandingkan dengan kabupaten kota di Jawa Timur.

"Jangan disamakan dengan Jawa Timur, patokan kami adalah Bintan, di provinsi yang sama," kata dia.

Dalam kesempatan itu Wali Kota juga menjanjikan UMK Batam lebih dari Rp2,5 juta, sesuai dengan rekomendasi Tim Ekonomi. Namun ia enggan menyebut angka pasti rekomendasi UMK.

"Hari Jumat diumumkan," kata dia.

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014