Singaraja (ANTARA News) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali mendalami kasus remaja atas nama I Gusti Ngurah Alit (17), beralamat di Desa Panji Anom yang tewas ketika melakukan aksi balapan liar.

"Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Buleleng setelah sebelumnya menabrak pohon dengan kecepatan tinggi ketika balapan liar di Jalan Singaraja-Seririt Desa Tukad Mungga," kata Kasatlantas Polres Buleleng, AKP Nyoman Sugianyar Ardika, Kamis.

Ia menjelaskan, korban naik sepeda motor Suzuki Fu nomor polisi DK 8571 UT dengan saling mengadu kecepatan bersama pengendara motor Suzuki Fu DK 8720 IP atas nama Dewa Made Suarjaya (20) asal Banjar Dinas Kembang Sari Desa Panji Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Ia menambahkan, diduga aksi trek liar berkecepatan tinggi mengakibatkan korban Gusti Ngurah Alit tidak dapat tertolong akibat benturan keras di kepala dan sekujur tubuhnya.

Dikatakan, pihaknya belum memastikan penyebab kematian korban lebih jauh.

"Musibah terjadi Kamis (5/11) lalu pukul 23.10 Wita, persisnya terjadi di dekat kafe joged di kilometer 5-6 Jalan Singaraja-Seririt, ujar AKP Nyoman Sugianyar Ardika.

Sugianyar memaparkan, polisi kini masih menunggu pengembangan saksi-saksi mata di lapangan. "Kami masih melakukan pengecekan langsung ke rumah korban, dan kami belum dapat menjelaskan rinci bagaimana hasil penyidikan di lapangan," ujar dia.

Selain itu, kata dia, berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, baik korban Gusti Ngurah Alit dan rekannya Dewa Made Suarjana, keduanya tidak dilengkapi dengan SIM C.

"Kecelakaan tidak mampu dihindari dengan mengadu motor berkecepatan tinggi. Kini motor korban telah diamankan polisi, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Nyoman Sugianyar Ardika.

Pewarta: Tim ANTARA
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015