Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta melakukan tes urine kepada 50 tahanan Lapas Kelas IIA Salemba dalam razia gabungan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI.

"Dari 50 tahanan yang dites urine secara acak, semuanya negatif," ujar Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Iwan A. Ibrahim setelah melakukan razia di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Rabu malam.

Ia mengatakan hasil dari tes kali ini tidak sebanyak dulu. Sedangkan Lapas II A merupakan tahanan yang tersandung kasus narkotika.

"Dibadingkan hasil sebelumnya menurun jauh, sudah ada penurunan sampai 50 persen," kata dia.

Direktur Kamtib Ditjen PAS Kemenkumham Sutrisman yang turut melakukan razia mengatakan penggeledahan kamar lapas ditujukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta meminimalisir masuknya telepon seluler dan barang terlarang lainnya.

"Kanwil DKI melakukan rutin dan didukung pusat Ditjen PAS, ini sekaligus dilakukan tes urine BNNP," kata dia.

Hasil dari razia itu, kata Sutrisman, terdapat berbagai hal yang dilarang, diantaranya senjata tajam, kipas angin, telepon selluler, alat hisap dan korek gas.

Ia akan memastikan dilakukan pembersihan untuk alat-alat yang dilarang di dalam lapas dan rutan.

Razia di lapas dan rutan di DKI diakukan secara rutin, baik oleh petugas lapas dan rutan maupun gabungan dengan waktu yang tidak ditentukan.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016