Jakarta (ANTARA News) - Restoran siap saji bergaya Jepang HokBen menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk keempat kalinya sejak 2008.

"Kami sadar masyarakat Indonesia sangat selektif dan hati-hati memilih makanan salah satunya adalah makanan yang halal," kata Marketing Communication Group Head PT Eka Bogainti (HokBen) Francisca Lucky di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, sebelum mengeluarkan sertifikat halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI telah mengaudit seluruh outlet, dapur dan gudang HokBen.

Kepala Bidang Sosialisasi dan Promosi Halal LPPOM MUI, Lia Amalia, mengatakan jika sudah memenuhi persyaratan, maka akan difatwakan halal atau tidaknya.

"Apabila komisi fatwa MUI menetapkan halal maka akan dikeluarkan fatwa tertulis dalam bentuk sertifikat halal," kata dia.

Selain itu, untuk menyambut Ramadhan, HokBen menghadirkan paket khusus bernama Bento Ramadhan dengan harga yang telah didiskon menjadi antara Rp35.910 sampai dengan Rp48.182.

"Terjamin kehalalannya untuk membuat menu-menu andalannya, termasuk Bento Ramadan, mulai dari bahan baku, proses produksi sampai siap disajikan," kata Fransisca.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016