Sejak hari Minggu (13/8) semua angkutan tambang dan kayu kembali dilarang melewati jembatan karena permukaan air Sungai Barito di atas normal
Muara Teweh (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah kembali melarang tongkang yang mengangkut batu bara dan kayu melewati bawah Jembatan KH Hasan Basri karena debit air pedalaman Sungai Barito naik.

"Sejak hari Minggu (13/8) semua angkutan tambang dan kayu kembali dilarang melewati jembatan karena permukaan air Sungai Barito di atas normal," kata Kepala Dermaga Muara Teweh pada Dinas Perhubungan Barito Utara Muhammad Nurdin di Muara Teweh, Senin.

Sejumlah tongkang bermuatan batu bara maupun kosong sempat melintasi bawah jembatan KH Hasan Basri pada pekan lalu saat debit Sungai Barito normal, namun kini kembali dilarang berlayar.

Kenaikan debit air di pedalaman Sungai Barito itu akibat curah hujan tinggi, terutama di wilayah utara Kabupaten Murung Raya dan sebagian lainnya karena air sungai meluap di kawasan Kabupaten Barito Utara.

Ketinggian air permukaan Sungai Barito pada Senin (14/8) pagi skala tinggi air (STA) Muara Teweh tercatat 11.40 meter menunjukkan angka di atas normal sehingga tongkang dan kapal besar tidak bisa melintas di bawah jembatan sepanjang 270 meter yang dibangun pada 1990 itu.

"Untuk sementara transportasi sungai khususnya angkutan kapal bertonase besar dari hulu ke hilir dihentikan sampai kondisi air sungai turun," kata Nurdin.

Ia mengatakan, sebagian besar angkutan kapal tunda (tug boat) dan tongkang batu bara sudah berlayar sebelum ketinggian air Sungai Barito di atas normal.

Namun sejumlah tongkang bermuatan puluhan ribu ton batu bara milik perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) dan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) terutama di wilayah hulu atau utara terpaksa bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito karena tidak bisa melewati bawah jembatan.

"Sejumlah tongkang masih ada tertahan di wilayah hulu, sebagian besar sudah lewat saat air belum naik," katanya.

Pewarta: Kasriadi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017