Indramayu, Jawa Barat (ANTARA News) - Derita menimpa Nuryati (30), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Majasari, Kabupaten Indramayu, yang cacat permanen akibat disiksa majikan selama bekerja sembilan tahun di Arab Saudi.

"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dan akibatnya kedua tangan, dada dan wajahnya cacat permanen," kata Ketua DPC SBMI Indramayu Juwarih di Indramayu, Selasa.

Nurayati bekerja selama hampir sembilan tahun dan dalam kurun waktu itu disekap  dan diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya di daerah Madina.

"Selama sembilan tahun dia hanya diam di dalam rumah saja, ketika majikannya keluar pintu rumah dikunci dari luar," kata Juwarih menirukan pengaduan Nuryati.

Nuryati bercerita, awalnya majikan perempuan tidak kasar kepadanya walaupun tetap tidak diperbolehkan keluar rumah. Namun setelah sudah satu tahun bekerja majikannya itu berubah tidak manusiawi.

"Saya sering dipukul, ditampar dan kepala saya dibentur-benturkan ke tembok, serta majikan sering membentak-bentak walaupun saya tidak melakukan kesalahan," kata Nurayati.

Dia mengatakan cacat permanen lalu menimpanya pada 2013 di mana saat dia tertidur, sang majikan bertengkar. Entah apa sebabnya, majikan perempuan menyiram Nurayati dengan cairan seperti bensin yang kemudian membakar bagian tangan, dada dan wajah wanita Indramayu ini.

"Saya kaget dan panik ketika bangun tidur kok kedua tangan, dada saya terbakar, saya langsung menceburkan diri di bak mandi," tuturnya. "Itu yang membuat saya seperti ini, kedua tangan, dada dan wajah saya cacat permanen."

Setelah menerima pengaduan dari Nuryati, Juwarih akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan tim advokasi DPN SBMI di Jakarta.

"Kami akan mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum menyampaikan pengaduan ke BNP2TKI dan ke Kemenaker," kata Juwarih.

Dari catatan yang didapat Juwarih, Nurayati diketahui berangkat pada 21 Juni 2008 ke Arab Saudi melalui PT. Arafa Duta Jasa. Dia bekerja selama sembilan tahun, namun hanya mendapat gaji kurang lebih sekitar Rp121 juta, baik yang sudah dikirim sebelumnya maupun yang dibawa saat Nuryati pulang dari Saudi.

"Kami juga akan memperjuangkan sisa gaji yang belum dibayar oleh majikan sekitar kurang lebih Rp180 juta lagi," kata Juwarih.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017