Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati 21 bandar narkoba sepanjang 2017.

"Polda Metro Jaya cukup banyak melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta Sabtu.

Idham menyebutkan secara keseluruhan jumlah pelaku narkoba yang ditindak tegas di Indonesia sebanyak 54 tersangka namun terbanyak di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 48 persen.

Diungkapkan Idham, kasus narkoba di Polda Metro Jaya pada 2017 mencapai 6.087 perkara atau naik sebanyak 14 persen dibanding 2016 yang menembus 5.333 perkara.

Selain Polda Metro Jaya, Mabes Polri mencatat urutan terbanyak tindakan tegas terhadap bandar narkoba, yakni Polda Sumatera Utara sebanyak 13 tersangka dan Polda Lampung (tujuh tersangka).

Selanjutnya, anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menembak mati enam tersangka, Polda Jawa Timur (empat tersangka), Polda Riau (dua tersangka), Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan (satu tersangka).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017