Pembongkaran bangunan liar Puncak

  • Selasa, 24 April 2018 16:01 WIB
Pembongkaran bangunan liar Puncak

Pembongkaran bangunan liar Puncak

Personel gabungan Polisi Hutan, Polri, dan Satpol PP membongkar bangunan liar di Blok Cisadon, Mega Mendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/4/2018). Sebanyak 14 bangunan liar yang berdiri di atas lahan 368 hektare milik Perhutani dibongkar sebagai tindak lanjut pascapenyegelan lahan pada Februari 2018 lalu. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Pembongkaran bangunan liar Puncak

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait