Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional dan Badan Reserse dan Kriminal Polri akan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,6 ton, yang merupakan perampasan dari enam tersangka perdagangan narkoba.

"Pemusnahan akan dilaksanakan di Silang Monas Barat Daya pada hari Jumat (4/5) jam 10.00 WIB, " kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Kamis.

Posisi kasus dimulai awal Oktober 2017, dimana BNN menerima info melalui kerja sama internasional, akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar ke wilayah Indonesia menggunakan kapal laut, katanya.

"Menindaklanjuti info tersebut BNN menugaskan agen ke Thailand dan Myanmar untuk bekerja sama dengan petugas setempat untuk menangkap dan mencegat kapal yang dicurigai membawa sabu," kata Arman.

Namun kapal yang diduga berisi narkoba tersebut tidak memasuki wilayah Indonesia melainkan langsung dari laut Andaman menuju ke daerah Australia. Dengan fakta tersebut awal Desember 2017, katanya.

"BNN meneruskan info ke Australian Federal Police (AFP) bahwa ada kapal yang dicurigai berisi narkoba menuju Australia. Beberapa hari kemudian pada tanggal 21 Desember 2017, AFP menginfokan bahwa pihak otoritas Australia telah berhasil menyita 1,2 ton sabu namun kapal pembawa tidak tertangkap," kata Arman.

Diperkirakan kapal yang lolos tersebut masih membawa narkoba kurang lebih 1,1 ton.

Atas kerjasama TNI AL dan BNN pada tanggal 7 Februari 2018 telah ditangkap sebuah kapal bernama Sunrise Glory di selat Philip, Batam, katanya.

"Kapal tersebut berisi 1,1 ton sabu dengan empat orang ABK. Kapal Sunrise Glory ini sudah dirubah namanya dari Sun de Man, kapal ini juga telah menurunkan narkoba seberat 1,2 ton di Australia," kata Arman.

Dari pengembangan dua kasus tersebut di Taiwan oleh cost guard ditangkap kapal bernama Ji Shou membawa 831 kilogram sabu dengan empat orang tersangka salah satunya WNI, katanya.

"Para tersangka juga adalah ABK kapal Sunrise Glory atau Sun De Man sebelum ditangkap di Batam," kata Arman.

Sementara itu, dalam kasus lain Direktorat IV Bareskrim juga menangkap kapal di perairan Anambas, Kepulauan Riau yang membawa 1,6 ton sabu, dengan tersangka empat orang.

"Total barang bukti yang disita 4,731 ton sabu, diman 2,6 ton diantaranya yang disita di Indonesia akan dimusnahkan besok pagi di Lapangan Monas, " kata Arman.

Baca juga: Penyeludup sabu 3,2 kg divonis seumur hidup

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018