Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menyempatkan bertemu Dahlia (25), buruh PT Greentex Indonesia Utama yang sedang hamil enam bulan, saat mengunjungi Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, Senin.

"Anak yang pertama dijaga baik-baik. Kehamilannya juga dijaga supaya sehat dan melahirkan dengan selamat ya," pesan Yohana saat menemui Dahlia di sela pekerjaannya di industri garmen tersebut.

Dahlia menceritakan anak pertamanya diasuh oleh ibunya saat dia bekerja. Mendengar hal itu, Yohana mengatakan sambil becanda. "Kalau begitu harus menggaji neneknya," katanya.

Seusai berdialog singkat, Yohana sempat memeluk Dahlia yang segera diabadikan sejumlah wartawan yang mengikuti kunjungan tersebut.

"Wah, kalau anaknya perempuan, nanti diberi nama Yohana," celetuk salah satu wartawan.

Menteri Yohana mengunjungi PT Amos Indah Indonesia dan PT Greentex Indonesia Utama, dua industri garmen yang ada di KBN Cakung. Selain itu, Yohana juga mengunjungi Posko Pembelaan Buruh Perempuan KBN Cakung yang dikelola Federasi Buruh Lintas Pabrik.

Sekretaris Perusahaan PT Kawasan Berikat Nusantara Toha Muzaqi mengatakan di KBN Cakung terdapat lebih dari 60 perusahaan yang kebanyakan bergerak di bidang garmen untuk pasar ekspor.

"Total jumlah pekerja di KBN Cakung 38.400 orang dengan pekerja perempuan mencapai lebih dari 80 persen," katanya.

Kajian Kekerasan Berbasis Gender di KBN Cakung yang dilakukan Perempuan Mahardika menemukan 56,5 persen buruh garmen perempuan di kawasan tersebut pernah mengalami pelecehan seksual.

Dari 437 buruh perempuan yang mengaku pernah mengalami pelecehan seksual, hanya 26 orang atau 5,95 persen yang melaporkan dan mengadukan kasus tersebut.

Rasa malu, takut, khawatir, kurang informasi dan dekonstruksi kesadaran membuat pengaduan pelecehan seksual masih rendah bila dibandingkan angka kejadian.

Kajian tersebut juga menemukan empat buruh hamil memilih menyembunyikan kehamilannya demi bisa bekerja lebih lama. Sebanyak 16 persen buruh hamil menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan atau keberlanjutan kontrak kerjanya.

Baca juga: Pekerja perempuan harus laporkan pelanggaran hak

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018